Apa Itu Sertifikat Laik Operasi?
SLO singkatan dari Sertifikat Laik Operasi, merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.
Mengapa Perlu Sertifikat Laik Operasi?
Sesuai dengan undang-undang Ketenagalistrikan No.30 Th 2009, dan Permen ESDM No.12 Tahun 2021, Bahwa Seluruh Instalasi Listrik Harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Sertifikat Laik Operasi Listrik diperlukan untuk memastikan bahwa instalasi listrik, termasuk peralatan dan sistem listrik, memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan
Jenis Sertifikat Laik Operasi apa yang di terbitkan PT. FEE
Alur Permohonan Sertifikat Laik Operasi
Biaya Sertifikat Laik Operasi
BIAYA SERTIFIKAT LAIK OPERASI INSTALASI TENAGA LISTRIK NON TR
B. Variable Cost Berupa biaya At Cost untuk akomodasi,transportasi dan sewa alat
B. Variable Cost Berupa biaya At Cost untuk akomodasi,transportasi dan sewa alat
3. Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
B. Variable Cost Berupa biaya At Cost untuk akomodasi,transportasi dan sewa alat
Syarat Pengajuan Sertifikat Laik Operasi
Persiapan sarana untuk dilokasi :